Posted inAturan Pajak
Batas Waktu Bayar Pajak Per 1 Januari 2025
Salah satu aturan terkait penerapan coretax adalah Permenkeu No 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, dalam peraturan 600 halaman lebih tersebut salah satu poin yang dibahas adalah terkait perubahan batas waktu penyetoran pajak. Hal itu dimuat pada pasal 94 yang lengkapnya sebagai berikut