Kurs alias nilai tukar adalah nilai tukar pada mata uang asing pada tanggal tertentu. Jika pergi ke layanan money changer akan terpampang berapa nilai tukar saat itu jika ingin menukar rupiah ke mata uang asing atau sebaliknya. FYI, jika ada kurs jual itu artinya nilai jual mata uang aisng jika kita ingin menukarnya, semisal 1 USD=Rp15.000 maka jika kita ingin menukar rupiah ke 1 dollar, kita butuh Rp15.000.
Untuk kurs beli juga sebaliknya, jika kita ingin menukar ke rupiah kita lihat nilai kurs belinya semisal 1 USD = Rp14.500. artinya jika kita menukar 1 dollar ke rupiah kita akan mendapat Rp14.500. Jadi, kurs jual adalah kurs yang digunakan saat kamu membeli mata uang asing, sementara kurs beli adalah kurs yang digunakan saat kamu menjual mata uang asing.
Apa itu selisih kurs, ya selisih karena perbedaan nilai tukar. Secara sederhana, saat menukar rupiah dengan dollar dapat harga 15.000 ternyata saat ditukar kembali ke rupiah laku 16.000 maka ada selisih 1.000 yang dianggap sebagai keuntungan atau profit gain. Hal sebaliknya yang terjadi maka dianggap sebagai rugi. Cukup jelas ya.
Bagaimana Jika Untung/Rugi?
Ilustrasi, PT MPT (Modal Pacul Thok) adalah perusahaan yang bergerak di sektor real estate, dengan membangun perumahan berskala besar. Untuk pengembangan usahanya mereka meminjam dana untuk modal dari bank sebesar $100.000 dengan tanggal kejadian sebagai berikut:
- Tanggal Utang Diambil: 1 Januari 2023, dengan kurs 1 USD = Rp14,000.
- Tanggal Akhir Pelaporan: 31 Desember 2023, dengan kurs 1 USD = Rp14,500.
- Tanggal Pembayaran Utang: 1 Maret 2024, dengan kurs 1 USD = Rp14,300.
Langkah-langkah Transaksi:
1. Saat Utang Diambil
- Tanggal: 1 Januari 2023
- Perusahaan B mencatat utang sebesar $1.000.
- Nilai dalam Rupiah: $10.000 x Rp14.000 = Rp140.000.000.
2. Pada Akhir Tahun Pelaporan:
- Tanggal: 31 Desember 2023
- Kurs naik menjadi Rp14.500 per USD.
- Nilai utang dalam buku akan menjadi: $10.000 x Rp14.500 = Rp145.000.000.
- Unrealized loss: Rp145.000,000 – Rp140.000.000 = Rp5.000.000 (tidak diakui sebagai kerugian karena ini belum terealisasi).
3. Saat Pembayaran Utang:
- Tanggal: 1 Maret 2024
- Kurs saat pembayaran adalah Rp14.300 per USD.
- Nilai utang yang dibayar dalam Rupiah: $10.000 x Rp14.300 = Rp143.000.000.
- Realisasi loss: Rp143.000.000 – Rp140.000.000 = Rp3.000.000 (ini adalah kerugian yang diakui karena sudah terealisasi).
Kesimpulan
Unrealized gain/loss: Tidak diakui secara perpajakan dan perlu dikoreksi fiskal. Realisasi gain/loss: Diakui secara perpajakan. Pada contoh ini, perusahaan mengakui kerugian sebesar Rp3.000.000 karena selisih kurs yang sudah terealisasi saat pembayaran utang.
Untuk penerapan secara perpajakan (Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019) akan dibahas pada artikel selanjutnya.
(bersambung…)