Salah satu fitur mirip saldo dompet digital di coretax adalah bisa isi saldo deposit. Mirip gopay, jadi bisa top up dulu, misal 10 juta jika muncul pajak kurang bayar 2jt, bisa diambilkan dari saldo kita. Bagaimana caranya isi saldo deposit pajak di coretax?
1. Akses Menu Pembayaran
Klik menu pembayaran, pilih “Layanan Mandiri Kode Billing”
2. Tampilan ID Penyetor
Akan muncul identitas penyetor billing. Jika login sebagai OP/direktur tetapi berperan sebagai/impersonating WP Badan, maka identitas yang muncul adalah identitas badan
3. Pilih Kode Jenis Setoran dan Masa Pajaknya
Kaena setoran saldo pajak yang bisa digunakan untuk setoran apa saja, maka pilih
- KAP-KJS = 411618-100 Setoran Untuk Deposit Pajak
- Periode= pilih jan-des 2024
- Lanjut = untuk ke tahap selanjutnya
4. Isi Nominal
Anggaplah top up 5 milyar, isi saja seperti gambar diatas, dan jika sudah klik “Unduh Kode Billing”
5. Bayar Billingnya
Silahkan bisa dibayar dulu, perhatikan kadaluarsanya, hanya 7 hari sejak terbentuk. Jika kelewat bisa buat baru lagi
6. Jika Sudah Dibayar
Jika billing sudah dibayar, akses menu “Buku Besar”, disini terlihat posisi uang masuk keluar dan peruntukannya terkait pajak/transaksi di coretax
- Buku Besar= mirip rekening koran, akan terlihat arus uang masuk dan keluar
- Tanggal transaksi = terdapat detil transaksinya
- Nilai mata uang = nominal uang masuk/keluar, disini nominal billing deposit yg sudah berhasil dibayar
- Saldo= nilai saldo yang bisa dipakai untuk pembayaran pajak ke depannya
Akhir kata wassalamualaikum wr wb saldo pajak ini bisa digunakan untuk membayar pajak ke depannya, dengan catatan saldonya masih melebihi dari pajak kurang bayarnya.