Dapat Warisan Usaha, Begini Pajaknya
Ditinggal anggota keluarga untuk selamanya itu memang menyedihkan, karena rasa rindu sering muncul jika teringat kehadirannya. Pada sisi lain, kehilangan anggota keluarga juga meninggalkan warisan. Bisa warisan yang menyenangkan juga bisa warisan yang merepotkan. Warisan yang bikin pusing adalah warisan utang, karena sebisa mungkin ahli warisnya membantu melunaskan pinjamannya agar mendiang mendapatkan ketenangan di alam sana. Sedangkan warisan harta menjadi hal menyenangkan walaupun tak ayal bisa jadi perang Saudara jika tidak ada respek dan keadilan. Kali ini adalah warisan usaha, peninggalan jenis ini jika dilanjutkan dengan benar bisa jadi sumber penghasilan yang berkesinambungan alias terus menerus. Lantas bagaimana menyikapi dari sisi pajaknya?
Langkah Pertama
Segera ajukan penghapusan NPWP ke KPP terdaftar (sesuai PER-04/PJ/2020). Ini penting tetapi nggak usah terburu-buru, lewati saja masa berkabungnya atau setelah tahlilan 7 hari juga bisa, karena nanti akan mengisi formulir penghapusan NPWP yang perlu dilampiri dengan surat kematian atau akte kematian dari rumah sakit/pemerintah setempat, surat pernyataan bahwa almarhum tidak meninggalkan warisan, salinan NPWP & KTP almarhum dan salinan KTP ahli waris. Permohonan penghapusan NPWP orang pribadi akan diproses paling lama 6 bulan sejak permohonan diterima lengkap, selalu cantumkan nomor kontak ahli waris yang dapat dihubungi agar proses berjalan lancar.
Langkah Kedua
Jika memang ada usaha dari almarhum, ya harus dilanjutkan. Jika yang melanjutkan adalah ahli waris, maka sejak bulan dia mendapat limpahan penghasilan catatlah pengasilan tersebut pada NPWP ahli waris. Misal ya, sang ayah meninggal di awal bulan januari, usahanya adalah jualan mie ayam, kemudian ada masa berkabung, dan si anak mulai berjualan mie ayam lagi di awal maret, misalnya ya, maka masukkan hasil jualan tadi ke NPWP si anak sejak maret. Tapi kan, tapi kan, NPWP-nya belum dihapus? Iyhaa, tetapi secara riil kan penghasilannya sudah pindah jadi udah wajar dong. Nggak harus nunggu proses penghapusannya selesai dari KPP.
Langkah Ketiga
Ini bisa juga menjadi langkah satu juga, yaitu ajukan NPWP Non Efektif, tujuannya adalah untuk membekukan kewajiban administratif seperti lapor SPT agar tidak muncul potensi denda. Bisa diajukan bersamaan dengan permohonan penghapusan NPWP, dan proses tindak lanjutnya relatif cepat yaitu 7 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap. Cukup mengisi alasan kenapa diajukan NE pada formulir yang disediakan.
Langkah Keempat
Bersyukur, entah kenapa yg ini masuk padahal secara aturan tidak ada hanya sekedar mengingatkan bahwa kematian itu bisa dijadikan pelajaran karena cepat atau lambat semua makhluk akan mati.
Cukup sudah tausiyah postingan kali ini.