eFaktur saat ini masih digunakan, hingga kapan? Tentunya hingga coretax siap untuk menggantikannya, pada simulator coretax menu untuk membuat faktur pajak/dokumen yang dipersamakan telaha da dan siap dicoba. Sehingga efaktur desktop akan menunggu senjakalanya. Sembari menunggu, saya bagikan ulang buku panduan efaktur yang bisa dibaca, diunduh dan digunakan untuk mencari pemecahan masalah/troubleshoot yang biasa muncul pada saat penggunaan efaktur desktop
Daftar Isi
Sekilas Tentang e-Faktur
Pada bab ini dijelaskan secara singkat tentang aplikasi e-faktur, dasar hukum
penerapannya, manfaat, saat pembuatan faktur, Pengusaha Kena Pajak yang wajib
menggunakan dan konsekuensinya.
Instal Aplikasi e-Faktur 4.0
Bab ini diperuntukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang baru terdaftar dan belum
pernah menggunakan aplikasi e-faktur versi 3.2. Di bagian ini dijelaskan tata cara
instal aplikasi e-Faktur 4.0 untuk pertama kali.
Cara Update ke e-Faktur 4.0
Bab ini diperuntukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang telah terdaftar dan telah
menggunakan aplikasi e-faktur versi 3.2. Di bagian ini dijelaskan tata cara update
dari aplikasi e-faktur versi 3.2 ke versi 4.0.
Hal-hal baru di e-Faktur 4.0
Bab ini menjelaskan tentang poin-poin perubahan yang ada di aplikasi e-faktur 4.0 jika
dibandingkan dengan versi sebelumnya. Selain itu hal-hal yang harus diperhatikan
khususnya bagi NPWP cabang dan Orang Pribadi yang belum melakukan pemadanan.
Pelaporan SPT Masa
Bab ini menjelaskan tentang tata cara pelaporan SPT Masa PPN 1111 pada laman
https://web-efaktur.pajak.go.id
Lampiran-lampiran
Bab ini berisi tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunakan aplikasi e-faktur
4.0 seperti cara mengunduh sertifikat elektronik, tata cara instalasinya, dan katalog
error terkait e-faktur 4.0.
Selamat membaca dan selamat berakhir pekan