Update Profil di DJP Online

Update Profil di DJP Online

Pada laman DJP Online, ada menu profil yang biasanya jarang diutak-atik, disitu terdapat data Wajib Pajak, data kontak dan data lain. Isi data ini berasal dari data saat mendaftar NPWP atau saat melakukan aktivasi layanan lainnya. Lebih dari itu ternyata jug ada kaitannya nanti saat pemberlakuan coretax.

Batas Waktu Bayar Pajak Per 1 Januari 2025

Batas Waktu Bayar Pajak Per 1 Januari 2025

Salah satu aturan terkait penerapan coretax adalah Permenkeu No 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, dalam peraturan 600 halaman lebih tersebut salah satu poin yang dibahas adalah terkait perubahan batas waktu penyetoran pajak. Hal itu dimuat pada pasal 94 yang lengkapnya sebagai berikut

Buat Impor Banyak Data Ke Coretax, Telah Tersedia Template & Converter XML Resmi Gratis

Buat Impor Banyak Data Ke Coretax, Telah Tersedia Template & Converter XML Resmi Gratis

Pada saat simulator coretax diluncurkan, salah satu pertanyaan yang sering muncul dari admin pajak adalah bagaimana cara impor banyak data ke coretax apakah masih sama dengan palikasi lawas atau ada cara lain. Saya menjawab, menggunakan file XML, tetapi saya lanjut untuk XML belum tahu seprti apa teknisnya hingga akhirnya DJP merilis tool atau file yang bisa menjadi jembatan bagi data massal ke dalam aplikasi coretax, seperti apa?

Pelaporan atas Bantuan/Santunan yang Dibayarkan oleh BPJS

Pelaporan atas Bantuan/Santunan yang Dibayarkan oleh BPJS

Bagi warga yang mengikuti program asuransi yang disediakan pemerintah khususnya yang bernaung pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adakalanya mendapatkan klaim asuransi yaitu berupa bantuan/santunan dalam hal kondisi tertentu terjadi pada peserta asuransi. bagaimana dalam sisi pajak memandangnya dan cara melaporkan pada formulir SPT Tahunan agar tidak rancu dan terang benderang

Non Efektifkan NPWP Anda, Jika …

Non Efektifkan NPWP Anda, Jika …

Ada sebuah cerita jadul menggelikan tentang pengendara motor dan polisi. Suatu kali tampak pengendara sepeda motor tanpa helm yang sedang melaju di sebuah perempatan lampu merah, dia melintas dengan pedenya dan tak berapa lama tampaklah seorang polisi yang mengejarnya dengan motor dari belakang. Singkat kata terbitlah surat tilang dan sang polisi bertanya kenapa tidak menggunakan helm? Sang pelanggar lalu lintas menjawab, saya kira tadi nggak ada pak polisi hehe..